Pemkab Kuningan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Jabar

Pemkab Kuningan | CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 15:01 WIB
Pemkab Kuningan meraih predikat sebagai Kabupaten Informatic dari Komisi Informasi Jawa Barat.
Foto: Arsip Pemkab Kuningan.
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan meraih predikat Kabupaten Informatif. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, pada Kamis (14/11).

Penghargaan yang diberikan Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin dan diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib ini dilakukan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, tema Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat.

Bey Machmudin menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kewajiban badan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat. Respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat. Keterbukaan Informasi Publik berkembang, itulah kunci kemajuan bangsa," ujar Bey.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyoroti keberhasilan Jawa Barat dalam mencapai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tertinggi secara nasional. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin. Kini 2024 makin terdepan dengan nilai 85, 22.

"Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan yang terbaik," jelasnya.

Ijang menjelaskan, status klasifikasi 'Informatif' yang diterima Jabar merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Sebanyak 20 kabupaten/kota di Jabar, meraih predikat Informatif, termasuk Kabupaten Kuningan.

"Kualifikasi pemeringkatan Badan Publik, yaituInformatif nilai 90- 100, Menuju Informatif 70- 89,9, Cukup Informatif 60 - 79,9, Kurang Informatif 30- 59, dan Tidak Informatif kurang dari 30 Zonasi Hitam," ucapnya.

Atas pencapaian ini, Agus menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo sebagai sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utamabersama jajarannya dan sinergitas PPID pelaksana yang ada di setiap Perangkat Daerah.

"Semoga akanterus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan akuntabel," ungkap Agus.

Adapun proses monev dilakukan secara komprehensif, dimulai dari pengisian kuesioner melalui aplikasi digital E-Monev, dilanjutkan dengan verifikasi data, visitasi lapangan, hingga tahap penilaian dan penetapan.

Turut mendampingi Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si, dan Subkoor Pelayanan Informasi dan Publikasi dan Subkoor Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media.

(ory/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER