Bawaslu: Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Luthfi karena Hari Libur

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 19:59 WIB
Bawaslu menyatakan aturan cuti kampanye untuk Prabowo saat membuat video kampanye Luthfi-Yasin tak berlaku karena bertepatan dengan hari libur.
Aturan cuti kampanye untuk Prabowo saat membuat video kampanye Luthfi-Yasin tak berlaku karena bertepatan dengan hari libur. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan aturan cuti kampanye untuk Presiden Prabowo Subianto tak berlaku. Sebab, Prabowo mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui video diambil pada hari libur.

"Ketentuan mengenai ketentuan cuti kampanye untuk ikut serta kampanye tidak berlaku pada pembuatan karena pembuatan video dilakukan Minggu, 3 November atau hari libur," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja menjelaskan video Prabowo mendukung Luthfi-Yasin yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi Official memang memiliki muatan kampanye. Video juga diunggah pada 9 November 2024 atau masih dalam masa kampanye.

Bagja memastikan Prabowo dapat melakukan kampanye dengan sejumlah ketentuan yang berlaku. Berdasarkan analisis Bawaslu, aktivitas Prabowo tidak masuk dalam pelanggaran dalam Pilkada 2024.

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," tuturnya.

Prabowo memberikan dukungannya pada Luthfi-Yasin dalam sebuah video yang diunggah Ahmad Luthfi di instagram pribadi pada Sabtu (9/11).

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan atas video promosi oleh Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin tersebut. Prasetyo menegaskan Prabowo tak bicara dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, tapi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER