Calon Gubernur Bali yang diusung PDIP di Pilkada serentak 2024, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengaku tidak akan menggelar kampanye akbar sepanjang sepekan jelang hari pencoblosan.
Koster juga mengaku sejauh ini tak ada agenda Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan turun ke Bali untuk mengampanyekan pihaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Debat ketiga atau terakhir Pilgub Bali diikuti dua pasangan kandidat yakni paslon nomor urut 1 Mulia-PAS dan Paslon nomor urut 2 Koster-Giri. Debat yang digelar KPU itu membahas isu ketenagakerjaan yaitu salah satunya Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Dalam sesi tanya jawab, Cagub De Gadjah bertanya kepada lawannya terkait kenaikan UMP Bali yang di masa Koster menjadi Gubernur Bali sangat minim kenaikannya.
"Kenapa kenaikan UMP di era paslon dua memimpin periode kemarin sangat minim kenaikannya, dibandingkan UMP provinsi lainnya, misalnya Jakarta," tanya De Gadjah dalam debat.
Menurut De Gadjah, kebutuhan tingkat para pekerja di Bali semakin tinggi. Dia juga mempertanyakan apa penyebab kebijakan cagub petahana itu tidak begitu memerhatikan kenaikan UMP bagi pekerja. Dia lalu menyindir imbauan Koster saat menjabat Gubernur Bali agar masyarkat di sana menjalankan program Keluarga Berencana (KB) dengan memiliki empat anak, tapi penghasilannya justru rendah.
"Bagaimana cara masyarakat Bali bisa membiayai kehidupan empat anak sesuai imbauan saudara dengan besaran UMP Paslon 2 (yang) sudah ditetapkan," kata De Gadjah.
Koster lalu menanggapinya dengan menegaskan keputusan soal UMP tidak bisa ditentukan sembarangan, dan berdasarkan peraturan dan berdasarkan Pendapat Asli Daerah (PAD) ditentukan ukuran yang sudah ada persentasenya.
"Jadi yang diterapkan pemerintah Provinsi Bali dengan UMP 2,8 juta per bulan (bersih) itu sudah maksimal, tidak bisa kita benchmarking dengan Jakarta, karena Jakarta 10 kali lebih (PAD) dari Pemprov Bali, 2,8 itu sudah sangat tinggi," jawab kandidat yang diusung PDIP itu.
Oleh karena itu, ke depan, Koster-Giri mengaku bakal berupaya untuk meningkatkan UMP adalah meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Sebelum pendapatan asli daerah naik, kata dia, UMP di Bali tidak bisa dinaikkan drastis.
"Selain itu juga memperhatikan tingkat inflasi dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Jadi dengan demikian persoalan UMP di Bali sebenarnya sudah tidak ada masalah. Kan itu sudah menjadi patokan yang paling tinggi," ujarnya.
"Penetapan UMP di Bali tidak bisa ditentukan sepihak, harus ada kesepakatan dengan dunia usaha dan dunia industri," imbuh Koster.