Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai DPR tidak berkomitmen mengembalikan muruah KPK dengan mengeliminasi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 representasi masyarakat sipil. Lima pimpinan KPK yang baru saja ditetapkan DPR berlatar belakang penegak hukum dan auditor.
"Tidak ada komitmen DPR untuk mengembalikan muruah KPK," ujar Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11).
Menurut Lakso, lima pimpinan KPK terpilih menunjukkan pemerintahan yang baru juga tidak mempunyai komitmen kuat dalam mendorong reformasi KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana bisa semangat reformasi dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK," ucapnya.
Lakso secara spesifik menyoroti Johanis Tanak yang dipilih DPR untuk menjadi Komisioner KPK lagi. Padahal, menurut dia, Tanak memiliki rekam jejak bermasalah.
"Selain potensi catatan etik, tidak ada gebrakan yang dilakukan Johanis Tanak dan bahkan memukul mundur instrumen utama inovasi KPK, yaitu OTT. Ini membuktikan tidak adanya komitmen serius dari Komisi III untuk mengembalikan KPK seperti sediakala," tutur dia.
Lakso meminta pimpinan KPK terpilih yang berlatar belakang penegak hukum menunjukkan loyalitas tunggal dan independensi sehingga harus mundur dari institusi asal. Menurut dia, KPK adalah tempat inovasi pemberantasan korupsi harus dibangun.
"Tanpa adanya semangat independensi hal tersebut mustahil dilakukan. Untuk itu, independensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK," imbuhnya.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan tugas berat yang harus dihadapi Setyo dkk adalah memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Ia mengingatkan banyak kontroversi yang terjadi lima tahun belakangan dan membuat citra KPK menjadi negatif.
Yudi meyakini Setyo dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
"Saya percaya Pak Setyo bisa karena pengalamannya pernah sebagai orang dalam KPK sebagai Direktur Penyidikan KPK sehingga tentu penindakan korupsi akan menjadi prioritasnya," ucap dia.
"Pak Setyo tidak ada rekam jejak buruk selama di KPK. Malah banyak kasus besar yang ditangani Pak Setyo sebagai Dirdik. Selain itu, pengalamannya saat ini sebagai Irjen di Kementan juga berguna dalam bidang pencegahan korupsi terutama perbaikan sistem dan digitalisasi," sambungnya.
Pada Kamis (21/11) ini, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Sebelumnya, Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(ryn/tsa)