Kutip MK, Menko BG Ingatkan Sanksi Pidana Aparat Tak Netral di Pilkada

CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2024 17:31 WIB
Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut aparat keamanan yang tidak netral saat Pilkada 2024 bisa terancam sanksi pidana.
Menko Polkam Budi Gunawan ingatkan aparat bersikap netral di Pilkada 2024. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan (BG) mengingatkan sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral dalam gelaran Pilkada 2024.

Ia mengutip putusan MK dengan perkara nomor: 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan beberapa waktu lalu. MK dalam putusan itu menambahkan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sebagai subjek hukum baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat- pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK 136/PUU-XXII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral," kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/11).

Ia mengatakan pemerintah telah memetakan daerah rawan di Pilkada 2024, baik dari pendekatan keamanan dan teknis penyelenggaraan.

Pemerintah, kata dia, sepenuhnya mendukung kesiapan KPU dalam menggelar Pilkada.

"Untuk masalah logistik, yang terakhir dengan bantuan dari Satgas TNI distribusi di Nabire pun sudah terlaksana," ujarnya.

Budi kemudian mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan tidak golput pada pencoblosan 27 November mendatang.

Ia mengatakan berbeda pilihan adalah hal biasa, yang penting adalah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Gunakan hak pilih, hak suara, jangan golput, karena Hari Rabu tanggal 27 November sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan, untuk memilih para pemimpin- pemimpin yang masa depan di daerahnya masing-masing," ujarnya.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER