Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Portal Aspirasi Tata Ruang, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengakomodasi keberatan dan aspirasi masyarakat terkait tata ruang kota.
Platform ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, DCKTRP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Merry Morfosa mengatakan, portal ini memang dibuat untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam proses perencanaan tata ruang.
Selain itu, langkah ini sekaligus menciptakan kebijakan tata ruang yang lebih inklusif serta akomodatif terhadap kebutuhan warga. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat penting.
"Input dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa Rencana Tata Ruang yang dihasilkan dapat merefleksikan kondisi nyata dan kepentingan masyarakat," kata Merry dikutip Senin (25/11).
Bukan hanya itu, dengan masukan dari masyarakat, pemerintah dapat mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
"Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di DKI Jakarta," ujar Merry.
Adapun portal ini hadir dengan tagline "Berikan kontribusi untuk Jakarta siap menjadi kota global", yang menggambarkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat dalam proses perencanaan.
Masyarakat diundang untuk mengakses portal ini melalui tautan berikut: https://jakartasatu.jakarta.go.id/pkrdtr/.
Dengan adanya portal Aspirasi Tata Ruang, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan dan lebih responsif terhadap aspirasi warganya.
Dalam kesempatan ini Merry mengajak semua lapisan bersama-sama membangun Jakarta menjadi kota yang lebih baik, lebih inklusif, dan siap bersaing di kancah global.
(inh)