Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan wacana KPU menjadi lembaga ad hoc perlu kajian mendalam.
Menurutnya, ada kelebihan dan kekurangan jika KPU menjadi lembaga ad hoc.
"Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut terkait dengan independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan," kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat penting dilakukan untuk menentukan arah kelembagaan KPU ke depan.
"Oleh karenanya diskusi secara terbuka maupun masukan dari berbagai pihak, elemen masyarakat ini penting untuk kita dengar dalam rangka membantu di dalam menentukan arah mana yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU ini ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay mengusulkan agar KPU hanya menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Saleh menilai usulan ini perlu demi negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun pemilu.
"Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan," kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
(yoa/sfr)