KPU Jatim Buka 134 TPS Khusus Pilkada 2024 di Rutan hingga Pesantren
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan 134 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di 78 lokasi, meliputi rumah tahanan, panti jompo, lembaga sosial, hingga pondok pesantren, Rabu (27/11) besok.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, TPS khusus itu tersebar di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya untuk membantu warga yang berhalangan mencoblos di TPS wilayah asalnya.
"TPS khusus di Jawa Timur ada 134 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Itu meliputi Lapas, pondok pesantren, dan liponsos itu," kata Insan dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Penyediaan TPS khusus ini, kata dia, bertujuan untuk menekan angka golput. Tapi nantinya, KPU Jatim juga menerapkan persyaratan bagi calon pemilih.
"Warga yang ingin mencoblos di TPS khusus wajib memenuhi persyaratan yang berlaku, di antaranya surat pindah pemilihan. Kalau total DPT di loksus hampir 50 ribu di 134 TPS khusus," ujarnya.
Namun KPU Jatim tidak mendirikan TPS khusus di rumah sakit bagi warga yang sakit. Sama halnya seperti Pilpres pada Februari 2024 kemarin.
Buka data center
KPU Jatim juga membuka Data Center pada pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan akurasi dalam pemantauan proses penghitungan suara di 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Jatim.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, data center ini adalah wadah monitoring agar informasi penguitungan suara di tingkat TPS bisa secara cepat dan akurat saat diakses.
"Kita bisa melakukan monitoring secara mudah dan cepat lewat Data Center ini. Kita mendapatkan update informasi dari 60 ribu sekian TPS yang sudah kita siapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 27 November," kata Aang.
Data Center akan digunakan untuk memastikan hasil penghitungan suara di tingkat TPS terdokumentasi dengan baik, sebelum akhirnya diunggah ke aplikasi Sirekap.
"Tujuannya bukan untuk menghitung cepat, tapi memastikan bahwa dokumen-dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload. Sehingga, jika ada pihak yang ingin melakukan koreksi, catatannya sudah terdokumentasi dengan baik," kata dia.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menambahkan, Data Center ini berfungsi untuk memastikan akurasi data Formulir C atau hasil penghitungan suara di TPS.
"Terlihat pada adanya 21 titik validasi sebelum data ditayangkan. Kalau dulu, foto formulir sering kali kurang jelas. Sekarang, dengan empat titik indikator, hasil foto akan lebih stabil dan kualitasnya bagus. Sehingga, pembacaan hasilnya lebih akurat," kata Insan.
Data Center, kata Insan, juga berfungsi sebagai pusat pemantauan, pusat bantuan atau help desk bila ada pihak yang menginginkan koreksi data, serta sebagai pusat sumber informasi, data dan ruang komunikasi KPU dengan media.
Sementara itu, kata Insan, hasil resmi Pilkada 2024 di Jatim, tetap akan ditentukan melalui rekapitulasi manual secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
"Penetapan hasil pemilu Pilkada nanti adalah hasil rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap hanya alat bantu percepatan informasi," ujarnya.
Dengan peluncuran Data Center ini, KPU Jatim berharap proses Pilkada 2024 berjalan lebih transparan, akurat dan dapat meminimalkan potensi kesimpangsiuran data seperti yang pernah terjadi pemilu sebelumnya.
Untuk diketahui pada Pilkada Jawa Timur 2024 terdapat 60.751 TPS dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur, termasuk kabupaten dan kota.
(fra/frd/fra)