Empat Orang di Pasuruan Ditangkap Saat Bagikan Serangan Fajar ke Warga
Satuan Tugas (Satgas) Antimoney Politic Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, menangkap empat orang diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan pada Pilkada serentak 2024.
Empat orang itu ditangkap di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11) malam tadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengatakan penangkapan dilakukan di rumah salah satu relawan berinisial HK sekitar pukul 19.00 WIB.
"Mereka diamankan di sebuah rumah relawan, inisial HK, di Dusun Krandon Lor. Ada empat orang yang terlibat, kemudian dilimpahkan ke Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arie, Rabu (27/11).
Satgas Anti Money Politic menyita barang bukti berupa 290 amplop berisi uang Rp20 ribu per amplop. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total 1.647 amplop, di mana 1.358 amplop telah dibagikan sebelumnya. Tak hanya itu mereka juga sudah membawa daftar nama warga yang akan menerima amplop.
"Uang ini berasal dari tim di atas mereka sebanyak 1.647 amplop, dan yang sudah dibagikan mencapai 1.358 amplop. Jadi, yang kami amankan sebanyak 290 amplop masing-masing berisi Rp20 ribu," ucap.
Setelah penangkapan, kata dia, kasus ini langsung dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.
"Kami yang tergabung di Sentra Gakkumdu akan melakukan klarifikasi terhadap empat orang ini. Apakah kasus ini akan berkembang ke tim di atasnya, tergantung hasil klarifikasi yang kami lakukan,"ujarArie.