Edy Rahmayadi Protes Ibunya Tak Dapat Formulir C6: Untung Dekat Saya
Calon Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi mengungkapkan para pendukungnya masih banyak yang tidak mendapatkan surat undangan mencoblos di TPS atau formulir Model C6 pada Pilgub 2024, Rabu (27/11/).
"Ada, banyak. Sampai saat ini tadi pagi, banyak yang menginformasikan belum diundang, belum ada panggilan," kata Edy Rahmayadi usai mencoblos di TPS 44, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Bahkan hanya itu, Edy mengaku ibunya sendiri juga tidak mendapatkan formulir C6. Namun begitu tempat tinggal ibunya tak jauh dengan kediamannya. Sehingga Edy mengajak ibunya untuk mencoblos ke TPS yang sama.
"Termasuk mama saya ini. Mama saya ada di mana, tempat TPS nya dapat di sini. Untung saja dekat dengan saya, kalau tidak akan menjadikan susah. Nah ini yang nanti ke depan harus diperbaiki," ujarnya.
Oleh karena itu, Edy mengaku tim pemenangannya sudah menginstruksikan agar para pendukung tetap datang ke TPS untuk mencoblos dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
"Tadi saya sudah sampaikan kepada mana yang bisa dihubungi, yang terdekat karena daerah di sini, Jalan Johor ini adalah masjid-masjid. Saya minta dari masjid-masjid menghubungkan, agar datang ke TPS, kalau tidak ada undangan, gunakan KTP," tegasnya.
Mantan Pangkostrad itu menegaskan saksi saksi mereka sudah digerakkan untuk melakukan pemantauan di setiap TPS.
"Sudah pastilah, saksi kan merupakan suatu instrumen di dalam demokrasi. Jadi, sudah direncanakan dan sudah tergelar di 25 ribu TPS di Sumatera Utara," jelasnya.
Diketahui, Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut berpasangan dengan Hasan Basri Sagala. Edy-Hasan diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Buruh, Ummat, Gelora Indonesia dan PKN.
(fnr/asa)