Quick Count Pilkada Banten 85%: Suara Soni-Dimyati Tembus 58 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 27 Nov 2024 16:42 WIB
Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul sementara dalam hitung cepat atau quick count Pilkada Banten 2024.
Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul sementara dalam hitung cepat atau quick count Pilkada Banten 2024. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul sementara dalam hitung cepat atau quick count Pilkada Banten 2024 yang dilakukan oleh Charta Politika, Rabu (27/11).

Berdasarkan hasil quick count pada pukul 16.23 WIB dengan 85 persen suara yang masuk, pasangan Soni-Dimyati memperoleh suara 58,26 persen.

Sedangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumadi memperoleh 41,74 persen suara berdasarkan hasil quick count.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Quick count versi Voxpol Center Research & Consulting menunjukkan hasil yang serupa dengan Charta Politika. Soni-Dimyati unggul dengan perolehan suara 56,52 persen, sedangkan pasangan Airin-Ade mendapatkan suara 43,48 persen.

Hasil quick count tersebut didapatkan dari suara masuk 74 persen per pukul 16.25 WIB.

Pada Pilkada serentak 2024 ini, CNNIndonesia.com menggandeng empat lembaga survei dalam menyajikan hasil hitung cepat perolehan suara peserta pilkada.

Empat lembaga itu adalah Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), serta Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Charta Politika bakal menyajikan quick count beberapa daerah seperti Pilgub Jakarta, Pilgub Banten, Pilgub Jawa Tengah, Pilgub Jawa Timur.

Kemudian Indikator Politik menampilkan quick count Pilgub Jakarta, Pilgub Jawa Barat, Pilgub Jawa Tengah, Pilgub Sumatera Utara, dan Pilgub Sulawesi Selatan.

Selanjutnya LSI menayangkan hasil hitung cepat Pilgub Jakarta, Pilgub Sumatera Selatan, dan Pilgub Jawa Tengah. Lalu SMRC merilis quick count Pilgub Jakarta dan Pilgub Jawa Tengah.

Sebagai catatan, hasil resmi Pilkada 2024 baru bisa diketahui sekitar 19 hari setelah pemungutan suara pada 16 Desember. KPU masing-masing daerah akan melakukan rekapitulasi berjenjang.

(lom/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER