Pemungutan Suara 27 TPS Bintan Sempat Ditunda Imbas Hujan Lebat

CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2024 03:20 WIB
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan - Deby Maryanti. Foto: (CNNIndonesia/Arpandi)
Batam, CNN Indonesia --

Proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bintan sempat ditunda, imbas hujan lebat yang menyebabkan sejumlah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) terendam air. 

Sebanyak 27 TPS di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, harus menunda pemungutan suara imbas kondisi tersebut. 

Meski ditunda, namun pemungutan suara tetap dilakukan setelah hujan reda dan kondisi TPS bisa dilakukan pencoblosan.

"Iya, ada 27 TPS tadi siang kita tunda pemungutan suaranya, tapi kita lanjutkan lagi, setelah hujan reda," kata anggota KPU Bintan Syamsul dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam (27/11).

Syamsul mengatakan warga sempat menunggu hampir satu jam untuk bisa datang ke TPS dan memberikan suara.

Penundaan yang dilakukan KPU Bintan sesuai Pasal 73 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Dalam UU tersebut diatur beberapa poin salah satunya dalam hal sebagian atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan di TPS.

"Penundaan ini, kita mengacu pada Pasal 73 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 ya, semua sudah diatur di situ," ujarnya.

Ditanya, hasil hitungan cepat (quick count) Pilkada Bintan, Syamsul enggan berkomentar. Menurutnya, KPU Bintan akan menyampaikan apabila proses penghitungan suara selesai dilakukan di sejumlah TPS yang ada di Bintan.

Diketahui, Pilkada Bintan hanya diikuti pasangan calon tunggal nomor urut 1 yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti yang melawan kotak kosong nomor urut 2.

Calon tunggal di Pilkada Bintan dapat dukungan 11 partai politik, tujuh di antaranya parpol peraih suara di DPRD Bintan hasil Pemilu 2024 yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN. Sementara, untuk 4 partai non parlemen yang tidak memperoleh kursi di DPRD hasil pemilu 2024 yaitu Partai Gelora, Hanura, Perindo dan PSI.

(arp/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK