Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut isu dugaan keterlibatan 'partai coklat' atau parcok selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang diidentikkan dengan aparat adalah hal yang hoaks.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habib dalam rapat Komisi III DPR membahas evaluasi Pilkada 2024, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Habib, tudingan tersebut tidak masuk akal.
Dia mengatakan, pilkada bukan koalisi mutlak antara dua kubu. Sebab, partai-partai politik bisa membentuk koalisi yang berbeda di setiap wilayah.
"Di setiap pilkada itu bisa terjadi mixed antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya," kata politikus Gerindra itu.
Habib mengingatkan kepada setiap anggota dewan tak mengeluarkan pernyataan tanpa dasar. Menurut dia, meski anggota DPR memiliki hak imunitas terkait kewenangannya, namun hak itu dibatasi lewat peraturan dewan.
Meski tak bisa diproses secara hukum, pernyataan tak berdasar yang berujung pada fitnah bisa diproses lewat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Jangan hanya narasi-narasi. Karena ini isu berat yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif. Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD," katanya.
"Kalau dilaporkan ke MKD tentu prosedurnya akan dipanggil, dimintai keterangan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya," imbuh Habib.