Pilkada Depok Versi JagaSuara: Supian Suri Tumbangkan Jagoan PKS

CNN Indonesia
Senin, 02 Des 2024 14:26 WIB
Hasil rekapitulasi suara sementara Pilkada Depok 2024 oleh JagaSuara menunjukkan jagoan PKS, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi kalah dari rivalnya, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil rekapitulasi suara sementara Pilkada Depok 2024 oleh JagaSuara menunjukkan jagoan PKS, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi kalah dari rivalnya, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Supian-Chandra meraup suara sebesar 448.210 suara atau setara dengan 53,24 persen, sedangkan Imam-Ririn di angka 393.625 suara alias 46,76 persen.

Angka itu diambil dari rekapitulasi suara dengan 99,17 persen data masuk pada 2.740 dari total 2.763 TPS di Kota Depok.

Supian-Chandra unggul di enam kecamatan, yakni Cilodong, Cimanggis, Cipayung, Pancoran Mas, Sawangan, dan Sukmajaya.

Sementara, Imam-Ririn tercatat unggul di lima kecamatan, yakni meliputi Kecamatan Beji, Bojongsari, Cinere, Limo, dan Tapos.

Rekapitulasi JagaSuara bukan hasil resmi. KPU Kota Depok akan melakukan rekapitulasi berjenjang sebelum melakukan pengumuman secara resmi pada 16 Desember nanti.

Jika benar pada pengumuman hasil resmi oleh KPU nanti Imam Budi dinyatakan kalah, maka ini akan mematahkan dominasi PKS di Depok.

Terhitung sejak pilkada digelar secara langsung pada 2005 silam. Wali Kota Depok selalu berasal dari PKS. Pertama, ialah Nur Mahmudi Ismail (2006-2016) dan M. Idris (2016-sekarang).

Imam Budi sendiri merupakan Wakil Wali Kota petahana, sedangkan Supian Suri sempat menjabat sebagai Sekda Kota Depok (2021-2024).

Imam-Ririn diusung oleh duet PKS dan Golkar. Sementara Supian-Chandra didukung oleh koalisi besar yang berisikan Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, hingga PSI.

JagaSuara2024 merupakan gerakan publik untuk memantau hasil penghitungan Pilkada Serentak 2024. Warga mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.

Foto dan hasil pembacaan kemudian akan dikirim ke server untuk direkap dan dapat menjadi pembanding hasil resmi dari KPU. Pada laman ini,publik bisa melihat penghitungan suara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

(mnf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK