MKD Sanksi Ringan Yulius PDIP soal 'Partai Cokelat' di Pilkada 2024

CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2024 16:25 WIB
Majelis Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi ringan Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto buntut pernyataan soal partai cokelat atau 'parcok' di Pilkada 2024. CNN Indonesia/Arief Bimaputra
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi ringan terhadap Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto buntut pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat atau 'parcok' di Pilkada serentak 2024.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan Yulius terbukti melanggar etik melalui pernyataannya yang diunggah melalui sosial media Tiktok itu.

"Memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Nazaruddin dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/12).

Nazaruddin menegaskan putusan yang telah diketok oleh MKD itu bersifat final dan mengikat sejak dibacakan.

Adapun dalam sidang, Yulius mengungkap tujuan dirinya menyinggung dugaan keterlibatan 'parcok' di Pilkada serentak 2024 hanya untuk meminta klarifikasi kepada Kapolri terkait kebenaran informasi dalam berita yang dia sadur dari salah satu media.

"Harapan saya, sebenarnya kalau ada klarifikasi itu perdebatan isu maupun polemik mengenai campur tangan kepolisian RI dalam pilkada 2024 ini bisa lebih cooling down bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi," ujar dia.

(mba/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK