Rekapitulasi Pilgub Jakarta Dipercepat, Pemenang Ditetapkan 9 Desember
Rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta tingkat provinsi akan digelar 7-9 Desember. Rekapitulasi digelar lebih cepat dari target 16 Desember.
Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan rekapitulasi di enam kabupaten/kota sudah selesai hari ini. Hasil-hasil itu akan dibawa ke rekapitulasi tingkat provinsi.
"Berikutnya kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7-9 Desember," kata Fahmi saat ditemui di Hotel Merlynn Jakarta, Kamis (5/12).
"Kalau tanggal 9 sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 sudah selesai, rekap di provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal (penetapan hasil)," ujarnya.
Fahmi menyampaikan KPU DKI Jakarta belum menentukan lokasi rekapitulasi. Mereka masih mencari lokasi untuk gelaran tersebut.
Mengenai hasil akhir, Fahmi enggan berkomentar. Dia memahami sudah ada hasil di enam kabupaten/kota, tetapi dia menyebut hasil resmi ditentukan di pleno tingkat provinsi.
"Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh," ujarnya.
Sebelumnya, rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta 2024 tingkat kabupaten/kota telah selesai. KPU Jakarta Pusat menjadi yang terakhir merampingkan rekapitulasi.
Berdasarkan data form D Hasil dari 6 KPUD, CNNINdonesia.com membuat perhitungan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024. Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah.
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengumpulkan 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.
(dhf/isn)