Kisruh di Tubuh PMI: Jusuf Kalla-Agung Laksono Berebut Kursi Ketua

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2024 09:03 WIB
Jusuf Kalla dan Agung Laksono saling klaim menduduki kursi Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Jusuf Kalla dan Agung Laksono saling klaim menduduki kursi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menimbulkan kisruh di internal organisasi itu. Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) dengan politisi senior Golkar Agung Laksono berebut kursi Ketua Umum PMI.

JK yang berstatus sebagai petahana dan Agung sebagai calon ketua umum baru saling klaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI.

JK yang juga politisi Golkar itu mengaku telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Agung juga mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah.

Agung bakal lapor Kementerian Hukum

Bertalian dengan itu, Agung akan melaporkan hasil Munas PMI XXII yang menetapkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum. Ia menegaskan Munas PMI itu sudah sesuai dengan AD/ART organisasi.

"Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham (sekarang Kemenkum), kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," kata Agung dikutip dari Antara, Senin (9/12).

JK laporkan Agung ke polisi

JK mengaku sudah melaporkan Agung ke polisi soal upaya merebut kursi Ketua Umum PMI. Menurut JK, Munas ke-22 tandingan yang menetapkan Agung sebagai ketua umum merupakan forum ilegal.

JK menegaskan setiap negara hanya diperbolehkan mempunyai satu palang merah. Ia menilai manuver Agung melawan hukum.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

Namun, JK mengaku tak heran Agung bisa membuat manuver tersebut. Ia mengatakan Agung kerap melakukan hal serupa sejak dahulu.

"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar dia.

Agung tak masalah dilaporkan JK ke polisi. Ia mengklaim tindakannya bukan kriminal atau tindak pidana.

"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung.

Adapun sebelum Munas XXII PMI digelar, Agung telah menyatakan diri akan maju sebagai calon ketua umum PMI melawan JK.

Ia menyatakan telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum PMI dengan mengantongi 20 persen dukungan dari total jumlah peserta Munas.

Namun, saat Munas XXII PMI digelar, nama Agung tak tercatat secara resmi menjadi calon ketua umum. JK kemudian dinyatakan terpilih secara aklamasi.

(mab/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER