Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, jika fungsi politik sudh bisa berjalan.
Ia menjelaskan artinya harus ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan pun menegaskan pembangunan IKN terus dilanjutkan di era Prabowo. Ia menargetkan IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota paling lambat 2029.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Prabowo bakal berkantor di IKN sekitar empat tahun lagi. Ia juga menargetkan semura urusan rampung pada 17 Agustus 2029.
"Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029," kata Dody.
Dody mengatakan Kementerian PU akan mengejar prioritas pembangunan sesuai mandat Prabowo. Kepala Negara disebut mengutamakan penyelesaian infrastruktur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di IKN Nusantara
Dody juga menegaskan pemerintah saat ini lebih mengejar target swasembada pangan. Ia mengamini pergeseran prioritas ini bakal membuat penyelesaian proyek IKN molor. Namun, dia membantah pembangunannya berjalan lambat.
Lihat Juga : |