Pramono-Rano Siapkan Puluhan Pengacara Hadapi Gugatan di MK

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2024 19:44 WIB
Tim hukum Pramono Anung-Rano Karno mengaku sudah menyiapkan puluhan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstisusi (MK).
Tim hukum Pramono Anung-Rano Karno mengaku sudah menyiapkan puluhan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstisusi (MK). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mengaku sudah menyiapkan puluhan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstisusi (MK).

"Ada puluhan [pengacara], totalnya masih dirahasiakan," kata Juru Bicara Tim Hukum Pramono-Rano, Bhirawa J. Arifi saat dihubungi, Selasa (10/12).

Bhirawa memastikan siap menghadapi sidang sengketa pilkada sebagai pihak terkait. Bahkan persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya tim hukum, Bhirawa mengaku sudah berkoordinasi dengan tim lapangan, baik saksi, relawan termasuk para ahli yang akan dihadirkan di sidang. Namun, dia enggan mengungkap sosok ahli yang sudah disiapkan.

"Tapi yang tidak kalah penting adalah persiapan ahli-ahli nanti. Dan seluruh tim hukum yang akan maju untuk membela Mas Pram, kami semuanya tokoh hukum nasional yang senior," katanya.

MK hingga kini telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi yang didaftarkan per Selasa (10/12) siang.

Merujuk laman/website MK, tercatat 206 permohonan yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK hingga pukul 11.40 WIB. Dari total itu, 166 permohonan di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.

Gugatan rencananya akan dilayangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono, meski di sisi lain gugatan itu berpeluang gagal karena tak memenuhi syarat selisih sesuai UU Pilkada.



(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER