Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong agar Kapolrestabes Semarang Kompes Pol Irwan Anwar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) pada 24 November lalu.
Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Lihat Juga : |
"Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya," kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.
Apalagi, lanjut Nasir, Kapolrestabes Semarang itu juga sempat menyampaikan keterangan yang berbeda di awal kasus itu terjadi dua pekan lalu.
"Kemudian ya dia dimutasi. Itu penting supaya jangan yang korban itu hanya bawahan, atasannya anteng-anteng aja. Saya pikir, perlu pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya," kata dia.
"Paling tidak pimpinan itu juga kena sanksi. Jangan anak buahnya doang begitu. Karena yang bertanggung jawab itu kan pimpinan. Apalagi pimpinan itu awalnya menyampaikan suatu yang berbeda," imbuh politikus PKS tersebut.
![]() |
Dalam kasus ini, Aipda Robig Zainudin telah dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat pada sidang etik yang digelar Senin (9/12).
Lalu pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara atas peristiwa penembakan tersebut. Usai gelar perkara mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
"Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12).
Sidang etik di Polda Jateng menyatakan Aipda Robig melakukan perbuatan tercela dalam penembakan almarhum Gamma dan dua rekannya pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Dalam sidang etik yang digelar Senin (9/12) lalu, Aipda Robig diputuskan dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Atas putusan itu, Aipda Robig mengajukan banding yang diberi waktu tiga hari.
Paralel dengan putusan etik tersebut, pada hari yang sama berdasarkan gelar perkara, Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menghilangkan nyawa Gamma.
Dalam kasus pidana, Aipda Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Aksi Aipda Robig yang menembak menggunakan pistol CDP itu terekam CCTV. Terlihat Robig berdiri di tengah jalan dan menembak para remaja yang melaju menggunakan motor.
Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.
Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
"Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," lanjutnya.
(thr/kid)