Danny Pomanto dan 10 Cakada di Sulsel Gugat Hasil Pilkada Serentak

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2024 14:45 WIB
Ada 11 paslon kepala daerah di Sulsel yang menggugat hasil KPU ke MK, termasuk paslon Pilgub Sulsesl Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Wali Kota Makassar sekaligus calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor, Moh Ramdhan
Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu yang menggugat adalah  paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad.

"Pascapenutupan registrasi sengketa Pilkada. Sekarang sudah 11 daerah dari Sulsel ajukan gugatan MK," kata komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti, Kamis (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan sengketa Pilkada tersebut telah didaftarkan ke MK masing-masing diantaranya paslon Pilgub, Pilwalkot dan Pilbup.

"Untuk calon gubernur ada satu paslon ajukan gugatan, kalau calon wali kota itu ada tiga yakni, Makassar, Palopo dan Parepare. Sementara untuk calon bupati ada tujuh daerah yakni, Jeneponto, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara dan Bulukumba," sebutnya.

Untuk menghadapi gugatan sengketa Pilkada serentak ini, kata Upi, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten kota guna mengidentifikasi kembali masalah-masalah krusial yang terjadi pada saat pemungutan suara.

"Juga kami menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti akan menjadi alat bukti pada obyek sengketa yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selama tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi Pilkada serentak bagi para calon kepala daerah yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada tahun ini.

"Terkait dengan gugatan itu yang kami tunggu. Tetap kami menunggu tiga hari ke depan apakah ada gugatan masuk seperti apa," kata Hasbullah.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER