Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pemilihan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) hanya mengatur diksi 'secara demokratis' sehingga tak harus digelar melalui Pilkada langsung.
Ini ia sampaikan ketika ditanyakan usulan Presiden Prabowo Subianto soal kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
"Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman menjelaskan usulan Prabowo ini sebagai wacana baik yang perlu dipertimbangkan. Sebab, ia menilai usulan Prabowo ini menyangkut soal efisiensi anggaran dan kondisi kerawanan di tengah masyarakat jika Pilkada langsung tetap digelar.
Ia mengatakan sebetulnya usulan Prabowo ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik.
"Dan trennya positif sambutan dari masyarakat. Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," kata dia.
Karena itu, Supratman mengusulkan para partai politik melakukan kajian mendalam terkait efek dari Pilkada langsung selama ini. Terlebih, ia melihat belakangan ini ada kecenderungan partisipasi pemilih menunjukkan menurun di Pilkada.
"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," kata dia.
Prabowo sebelumnya mewacanakan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD ketika berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam.
Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya. Prabowo menyebut usul ini akan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo.
(rzr/isn)