Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana [DP3A - PPKB] Surabaya mengatakan, seorang siswa SMP Negeri yang jadi korban perundungan atau bullying oleh enam temannya, ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus atau inklusi.
Kepala Dinas DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayani mengatakan, sejak awal mula kasus muncul pada 4 Oktober 2024, pemkot telah melakukan pendampingan psikologis ke korban.
"Sudah dilakukan pendampingan sejak awal 4 Oktober 2024 itu rutin kita lakukan pendampingan," kata Ida, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata dia, korban merupakan anak inklusi. Karena itu menurutnya perlu pendampingan khusus terhadap siswa kelas 9 tersebut.
"Karena anak ini kan spesial, anak iklusi yang sebetulnya perlu pendampingan khusus dari orang tua, perlu penyaluran energi ke hal hal yang positif seperti itu," ucapnya.
Ida menyebut Pemkot Surabaya saat ini juga sedang mencari solusi agar kondisi korban yang spesial ini, energinya bisa tersalurkan ke kegiatan yang positif. Misalnya olahraga, seni, maupun yang lainnya.
"Kami berupaya berkolaborasi bersama konselor dan guru guru di sekolah. Menganalisa energi korban ini bisa tersalurkan di bidang apa, apakah itu olahraga, apakah itu seni dan lain lain. Setidaknya tersalurkan ke arah yang lebih positif," ucapnya.
Lebih lanjut, menanggapi pelaporan atas kasus bullying yang telah tanggani pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, ia berharap masalah ini bisa segera menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Tentunya kami percaya bahwa polisi nanti tidak asal menentukan bahwa ke enam pelaku ini salah. Pasti ada pemeriksaan analisa, bukti-bukti, serta kami akan selalu mendampingi anak bersangkutan baik pelapor maupun enam siswa terlapor," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMP di Surabaya mengaku menjadi korban perundungan atau bullying oleh enam orang temannya selama tiga tahun terakhir. Ia mengalami kekerasan verbal, fisik, bahkan sampai ditelanjangi di muka umum.
Pengacara korban Johan Widjaja mengatakan, korban sudah mengalami dugaan perundungan itu sejak massa orientasi. Ia kerap diolok-olok dengan sebutan binatang, dipukul, ditendang, diancam dengan pisau, hingga dipegang alat kelaminnya oleh para terduka pelaku.
"Pelaku itu mengatakan [korban] seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, itu dilakukan berkali-kali, yang parah itu saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar Atom ditenggelamkan ditelanjangi," kata Johan, Jumat (13/12).
Johan mengatakan, korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak 11 Oktober 2024 lalu. Kasusnya diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
(frd/isn)