Sepekan lebih berlalu setelah putusan etik dibacakan, Aipda Robig Zainudin masih menjadi satu-satunya polisi yang dicap bertanggung jawab dalam kasus polisi tembak siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di Semarang, Jawa Tengah.
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang itu diputus etik Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik pada Senin (9/12) lalu. Robig telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Paralel dengan sidang etik itu, Robig juga jadi tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban almarhum Gamma.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan lain dalam dilaporkan kepolisian dalam kasus polisi tembak siswa SMK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun belum jelas evaluasi terhadap jajaran Polrestabes Semarang yang sempat merilis kasus itu sebagai upaya Aipda Robig membubarkan tawuran dan terancam senjata tajam para remaja tersebut. Fakta yang berbeda dengan yang diungkap Bidpropam Polda Jateng hingga berujung sidang etik bahwa penembakan bukan karena upaya melerai tawuran.
Ternyata bukan hanya dua versi awal mula penembakan Aipda Robig. Selain versi yang dirilis Polrestabes Semarang dan didapati dari penyelidikan Propam Polda Jateng, ada juga versi kesaksian A selaku rekan Gamma yang juga menjadi korban penembakan Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari WIB itu.
Perihal dugaan tiga versi polisi tembak siswa SMK itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut versi sebenarnya akan terungkap dalam proses penyidikan kasus pidana yang dilaporkan keluarga Gamma.
"Nanti kita lihat saja dari rekonstruksi seperti apa. Dari keterangan saksi seperti apa, kemudian keterangan tersangka seperti apa di lapangan nanti kita lihat sendiri," kata Artanto, Selasa (17/12) mengutip dari detikJateng.
Artanto mengatakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan itu akan pula menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara sidang pidana Aipda Robig.
Namun, dia mengaku belum tahu jadwal rekonstruksi digelar. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
"Karena untuk membuat rekonstruksi harus ada administrasi yang dilengkapi. Ada berapa adegan, sinkronisasi dengan saksi dan tersangka, banyak yang harus disiapkan sehingga tidak serta-merta rekonstruksi," ungkapnya.
Versi penembakan pertama adalah yang dirilis Polrestabes Semarang dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar.
Berdasarkan kronologi sejak malam penembakan, pada Senin (25/11), Irwan menyatakan aksi penembakan dilakukan petugas yang terancam senjata tajam saat ingin melerai tawuran yang diduga diikuti Gamma dan korban lain.
Sehari setelahnya, Selasa (26/11), Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi di wilayah Semarang Barat. Namun, prarekonstruksi itu hanya memeragakan aksi tawuran, tak fokus pada adegan penembakan oleh Aipda Robig.
Kemudian dalam jumpa pers rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11), Irwan dan jajaran menghadirkan sejumlah barang bukti senjata tajam, rekaman video dari CCTV maupun ponsel terduga pelaku, hingga empat remaja yang disebut pelaku tawuran.
Kronologi versi tawuran yang diduga diikuti korban itu pun diucapkan kembali Irwan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, 3 Desember 2024. Korban Gamma pun disebut sebagai bagian dari gangster atau dalam istilah lokal disebut kreak.
Dalam rapat yang sama, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma (17), bukan terkait pembubaran tawuran.
Aris mengatakan Aipda Robig sempat kena pepet korban sehingga menembak, dan tak terkait dengan upaya peleraian tawuran.
![]() |
Versi kronologi ketiga diungkap Adam (A), rekan Gamma yang juga menjadi korban penembakan Aipda Robig pada 24 November lalu. Adam yang juga satu sekolah dengan Gamma di SMKN 4 Semarang itu menampik pernyataan polisi yang mengatakan malam itu mereka tawuran atau akan tawuran.
Dia mengaku bersama Gamma dan sejumlah teman lain sedang nongkrong, lalu ketika jalan pulang tiba-tiba diadang orang yang memalang motor di tengah jalan lalu menodongkan pistol hingga menembak. Malam itu, mereka tak tahu yang menodong hingga melepas tembakan itu adalah anggota polisi.
"Awalnya iring-iringan, terus lihat ada yang nodong terus pada kencang. Saya masih di belakang, makanya ketinggalan. Itu emang mau pulang," kata Adam didampingi pengacara menjawab pertanyaan wartawan, Senin (9/12).
Adam mengaku sadar dirinya dan Satria terkena tembakan. Peluru dari pistol Aipda Robig menyerempet mengenai dadanya kemudian bersarang di tangan Satria.
Adam tidak tahu jika Gamma juga terkena tembakan pada malam itu. Setelah insiden penembakan tersebut mereka langsung pulang. Ia mengaku hanya berkomunikasi dengan Satria, hingga akhirnya mendapat kabar bahwa Gamma meninggal karena tembakan polisi itu.
Sebelumnya penyidik Polda Jateng telah melakukan cek lokasi penembakan di TKP penembakan, Senin (16/12) kemarin. Pada momen itu polisi hanya melibatkan para saksi korban tanpa melibatkan tersangka.
"Ada cek lokasi oleh Bidlabfor (Bidang Laboratorium dan Forensik) guna kepentingan dari proses sebagai saksi ahli," kata Artanto pada Selasa lalu.
"Kan ada Dirlabfor. Labfor itu kan memeriksa hasil tembakan peluru itu kan harus cek lapangan, berapa jarak, sudut tembakan, posisi orangnya seperti apa," imbuhnya.
Tak hanya itu, Bidlabfor juga mengecek CCTV di lokasi penembakan sekaligus menganalisis jarak CCTV ke objek. Hal itu dilaksanakan sebagai salah satu tahapan yang diperlukan sebelum sidang pidana Aipda Robig digelar.
"Itu keperluan dari saksi ahli dari labfor. (Untuk sidang pidana?) Ya, untuk melengkapi pemberkasan perkara, kan keterangan saksi di ahli kan harus betul-betul ilmiah. Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan secara laboratorium juga harus cek lapangan," paparnya.
Sebelumnya petugas Polda Jateng telah melakukan prarekonstruksi di TKP penembakan pada Rabu (4/12) hampir tengah malam. Pada Kamis (5/12), Artanto mengatakan prarekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Candi Penatara itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng terkait laporan keluarga almarhum Gamma.
Prarekonstruksi itu dilakukan di empat titik yakni dari Jalan Simongan hingga Jalan Candi Penataran.
Artanto mengatakan Jalan Simongan adalah titik di mana korban dan Aipda Robig bertemu, hingga Jalan Candi Penataran sebagai TKP polisi tembak siswa SMK.
Adapun alasan prarekonstruksi digelar malam hari, Artanto mengatakan karena lokasi itu jalurnya padat jika siang, sekaligus agar penyidik memahami detail kronologi sesuai waktu kejadian.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)