Babak Baru Kisruh PMI, Agung Laksono Bentuk Pengurus Tandingan

CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2024 10:04 WIB
Agung Laksono telah menggelar pelantikan dewan kehormatan dan pengurus pusat PMI periode 2024-2029 hasil musyawarah nasional tandingan yang mereka lakukan.
Kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Politikus Senior Golkar Agung Laksono yang berebut kursi ketua umum PMI 2024-2029 kini memasuki babak baru. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Politikus Senior Golkar Agung Laksono yang berebut kursi ketua umum PMI 2024-2029 kini memasuki babak baru.

Kubu Agung telah menggelar pelantikan dewan kehormatan dan pengurus pusat periode 2024-2029 hasil musyawarah nasional tandingan yang mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengklaim pelantikan ini sah karena pengurus yang dilantik berdasarkan perolehan suara lebih dari 20 persen dari total jumlah utusan yang Ia peroleh di munas tandingan.

"Lebih dari 20 persen, bisa dibuktikan. Kami menerima 138 lebih dari 430 sampai 440," kata Agung Laksono seperti dikutip Detik.com, Kamis (19/12).

Agung pun berharap pemerintah segera menyelesaikan dualisme PMI ini dengan mengambil keputusan yang bijak.

"Kami harapkan pemerintah mengambil keputusan terkait dualisme ini, sehingga kita harus segera akhiri," jelas Agung.

"Ini kan sebuah organisasi milik bangsa Indonesia, dan ini dibangun oleh pemerintah. Diakui dunia. Jadi, harus dijaga dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung tak ambil pusing atas manuver JK yang disebut mencari dukungan dari Istana terkait dualisme di PMI.

"Saya kira Istana juga tentu akan bijaksana juga. Cukup hati-hati. Kita beri waktu ke pemerintah untuk mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya. Siapa yang tidak ingin cepat? Semua ingin cepat. Saya juga ingin cepat selesai," katanya.

Sebelumnya, JK kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta.

JK terpilih karena menerima dukungan dari peserta Munas XXII melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

Namun, Agung turut mengklaim telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

JK pun mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian karena langkah Agung dinilai JK melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

Agung menanggapi santai pelaporan tersebut. Ia mengklaim manuver yang dilakukan bukan tindak pidana atau kriminal.

"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12).

(mab/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER