Iwan Henry Diperiksa Usai Ruang Kadis Kebudayaan Jakarta Digeledah

CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2024 15:00 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana diperiksa soal dugaan korupsi penyimpangan anggaran dinas periode 2023.
Ilustrasi. Ada dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. (iStock/Atstock Productions)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran dinas periode 2023.

Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pemeriksaan dilakukan berbarengan pada saat penyidik menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, pada Rabu (18/12) kemarin.

Selain Iwan, ia mengatakan pemeriksaan juga dilakukan kepada Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan berinisial MFM dan pemilik EO GR-Pro berinisial GAR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12).

Lebih lanjut, Syahron mengatakan terdapat tiga ruangan di Kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah oleh penyidik. Ketiga ruangan itu yakni milik Kepala Dinas, Sekretaris Dinas serta ruangan staf Dinas Kebudayaan Jakarta.

Diketahui Kejati DKI Jakarta tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta sejak November 2024. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana buntut kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan dinas tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp150 miliar.

Penyidik juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar, ratusan stempel palsu, dokumen pencairan anggaran, ponsel, laptop hingga komputer.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaluddin mengatakan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi terhitung sejak Kamis (19/12) hari ini.

"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER