Aksi pembuatan uang palsu yang dilakukan di dalam lingkungan kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ternyata telah berjalan sejak tahun 2010 silam.
"Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Yudhiawan menerangkan bahwa proses produksi uang palsu tersebut sempat berhenti beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada tahun 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juni 2022 ini kembali lagi untuk merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi, rencananya pembuatan ini dari 2022, kalau 2010 masih taraf pengenalan," ungkapnya.
Pada Oktober 2022, kata Yudhiawan, para pelaku membeli mesin cetak asal China dari Surabaya. Kemudian, sambungnya, operasi pembuatan uang palsu kembali dilakukan hingga 2024.
"Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi. Untuk uang kertasnya itu juga impor beli dari China, bahan baku juga tinta, dan lain sebagainya beli dari China," bebernya.
Setelah itu, kata Yudhiawan, pada Juni lalu para pelaku kemudian melakukan kerja sama, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim untuk melakukan proses produksi uang palsu dan menawarkan masyarakat.
"Sekitar Juni sudah ketemu di antara mereka, kemudian ada saling kerja sama di antara mereka untuk proses pembuatan dan di viralkan melalui grup WhatsApp. Jadi ditawarkan di grup," kata Kapolda.
Yudhiawan menyebutkan proses pencetakan uang palsu tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di salah satu rumah pelaku di Makassar dan di kampus UIN Makassar di Kabupaten Gowa.
"Sekitar bulan September 2024 berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan, untuk membuat uang palsu di TKP berikutnya (TKP 2)," jelasnya.
Namun, kata Yudhiawan, operasi pembuatan pabrik palsu ini sempat berhenti setelah para pelaku mengetahui polisi sementara menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Kemudian Minggu 22 November 2024 ini sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu 250 juta dan terakhir menyerahkan uang palsu 200 juta dan menghentikan aktivitas, karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan akhir November 2024," ujar Yudhiawan.