Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan laporan itu dilayangkan oleh seorang wanita berinisial YB pada 14 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB. Yang terlapor adalah CC," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (19/12).
Dugaan penganiayaan itu bermula saat pelapor dan Chika sedang menunggu jemputan di kawasan SCBD.
Lalu, terjadi kontak mata di antara keduanya. Kemudian, secara tiba-tiba Chika melakukan pemukulan terhadap pelapor.
"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandang atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik. Perlakuan tidak baik fisik ya. Dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban yang melapor," tutur Nurma.
Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Chika. Kata Nurma, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban.
"Jadi kita awalnya terima laporan kemudian kita tindak lanjuti, itu yang sekarang di penyidik juga sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian," ucap dia.