Polisi memastikan bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, tidak tertukar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri, bayi yang meninggal itu dipastikan anak dari pasangan MR dan FS.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis MR dan FS," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono mengaku bersyukur dengan hasil tes DNA yang telah keluar itu. Ia mengatakan dengan hasil tersebut juga dipastikan tidak ada insiden bayi tertukar seperti yang diduga sebelumnya.
"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," jelasnya.
Sebelumnya pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai persalinan istrinya di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa bermula saat MR dan istrinya pergi ke sebuah klinik untuk kontrol kehamilan pada Minggu, 15 September sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan itu, dokter merujuk istri MR untuk segera melakukan operasi caesar di RSIJ. Sebab dari hasil USG, dokter menyatakan air ketuban sudah berkurang
MR dan istrinya pun ke rumah sakit. Namun, tindakan operasi caesar baru dilakukan keesokan harinya atau pada Senin, 16 September.
MR menyebut usai bayinya lahir, pihak rumah sakit tak pernah menyampaikan soal kondisi bayinya. Namun, saat itu bayi MR dirawat di dalam inkubator dan dibawa ke ruang NICU.
Keesokan harinya atau pada Selasa, 17 September, bayi dari MR dan istri dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan.
Kematian anaknya itu membuat istri MR terus menangis. Apalagi, istri MR mengaku belum pernah melihat anaknya usai proses melahirkan.
Pada Rabu, 18 September, MR pun membongkar makam anaknya atas izin dari pengelola makam. Di momen itulah MR menduga bayinya telah tertukar.
"Setelah pembongkaran makam, ternyata bayi tersebut badannya besar, dan dari ukuran panjangnya tidak sesuai surat keterangan lahir dari RSIJCP. Tercantum panjang bayi 47 cm, sedangkan di kubur bayi lebih dari 47 cm," kata MR.
"Saya sudah meminta tolong ke pihak Pengurus TPU Semper untuk anak dibawa ke klinik, karena bayi baru mengeluarkan BAB berwarna kuning kehijauan. Tapi Pihak TPU Semper tidak mengizinkan dan bayi dimakamkan kembali," lanjutnya.
(antara/wis)