Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkap reaksi Hasto Kristiyanto saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (24/12). Sekjen PDIP itu jadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Said mengaku sempat bersama Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat saat KPK di waktu yang sama saat KPK mengumumkan status tersangka. Menurut Said, Hasto merespons kabar itu dengan tenang dan masih melaksanakan tugas kesekjenan seperti biasa.
"Saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas Kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa," kata Said saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan Hasto akan mengikuti proses hukum yang menyeret namanya. Menurut Said, semua kader PDIP taat terhadap hukum, namun dia meminta agar masyarakat tetap berpegang pada asas pra duga tak bersalah.
"Kami berharap masyarakat tetap lah kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," katanya.
Dia enggan mengungkap lebih lanjut soal sikap partainya usai pengumuman resmi KPK. Termasuk respons Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menurut Said, hal itu akan disampaikan resmi oleh partai.
Lihat Juga : |
"Soal masalahnya yang mendera Pak Hasto, yang disangkakan kepada Pak Hasto ya tentu penjelasan resmi akan disampaikan tim hukum," katanya.
KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12) petang.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
(thr/sur)