Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Riau (HNSI Kepri) Distrawandi menyesalkan tindakan polisi laut Singapura yang diduga mengintimidasi nelayan Belakangpadang saat memancing di Perairan Pulau Nipah. Mereka juga menuntut penjelasan dari otoritas Singapura.
"Bisa jadi nelayannya itu melanggar wilayah perbatasan, tapi cara dan sikap Marine Police Singapore yang membuat kami dari HSNI sangat gerah," kata Distrawandi dikutip dari Antara, Jumat (27/12).
Sebagai bentuk protes, HSNI Kepri berencana melakukan aksi di Konsulat Singapura yang berada di Batam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang dilakukan mengancam keselamatan nyawa nelayan, Sesuai yang kami lihat di video. Kami akan melakukan protes ke Konsulat Singapura besok (Jumat) di Batam," ujar dia.
Tidak hanya itu, HNSI Kepri telah menyampaikan nota keberatan kepada DPP HSNI untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Distrawandi berharap polisi laut melakukan tugas dengan cara yang baik jika memang nelayan tersebut melanggar zona perbatasan.
Terpisah, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura terkait insiden nelayan Belakangpadang, Batam, yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tim patroli laut Singapura (Speedboat Police Marine).
BP2D Kepri pun masih menunggu klarifikasi dari Konjen Singapura.
"Begitu dapat info saya langsung berkoordinasi sama Konjen Singapura yang ada di Batam dan mereka pun sudah meneruskan kepala otoritas yang ada di Singapura," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara di Batam.
Doli menjelaskan BP2D Kepri meminta klarifikasi otoritas Singapura soal apa yang membuat Polisi Maritim Singapura melakukan manuver hingga membuat nelayan Batam terkena gelombang kapal dan satu nelayan dilaporkan terjatuh ke laut.
BP2D Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memastikan kondisi nelayan tersebut dan memastikan apakah betul nelayan tradisional atau bukan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan DKP, mereka juga sudah bertanya ke HSNI Kepri. Intinya kalau dari kami pemerintah bagaimana nelayan kita selamat, jangan sampai nanti kecelakaan atau gimana-gimana," katanya.
Menurut Doli, Konjen Singapura telah meneruskan permintaan klarifikasi BP2D Kepri untuk selanjutnya mendapatkan informasi terkait kejadian yang sebenarnya.
Doli menyebut informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Perairan Pulau Nipah yang merupakan wilayah Indonesia yang berbatasan dengan kawasan strategis Singapura.
Ia menduga polisi laut Singapura melakukan hal itu demi menjaga daerah vital negara mereka, tetapi tindakan menghalau dengan cara tersebut membahayakan keselamatan nelayan Indonesia yang diduga merupakan nelayan tradisional.
"Kalau kami lihat nelayan tadi nelayan tradisional yang sedang memancing, mereka memakai speed boat, tapi kami masih menelusuri dari DKP apakah mereka nelayan tradisional atau tidak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).
Kabar itu tersebar luas melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam.
Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan kapal patroli Singapura.
(tim/tsa)