Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan ditempati Kombes Ahmad David. Ahmad sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donald Parlaungan Simanjuntak adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1997. Dia juga jebolan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2004.
Pada 1998, Donald memulai karier di Polda Bali. Dia menduduki sejumlah jabatan di wilayah itu hingga menjadi Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005.
Pada 2007, Donald dipindah ke wilayah Polda Sumatera Utara. Dia menduduki sejumlah jabatan di sana, mulai dari Kapolsekta Medan Baru, Wakapolres Pematang Siantar, hingga Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.
Donald pertama kali menduduki jabatan kapolres pada 2016. Saat itu, ia menjadi Kapolres Samosir. Tahun berikutnya, ia menjabat Kapolres Binjai.
Dia sempat menduduki posisi Kabid Propam Polda Sumut pada 2020. Lalu ia ditarik ke Divisi Propam Polri tahun berikutnya.
Tahun ini, ia diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, jabatan itu hanya ia genggam sekitar lima bulan.
Kombes Donald Simanjuntak dicopot dari jabatan itu setelah ramai kasus pemerasan dengan modus tes urine di acara DWP. Ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan itu.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap 18 polisi diduga melakukan pemerasan tersebut. Jumlah uang yang didapat dari pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.
(dhf/tsa)