Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan total barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh jajarannya di sepanjang 2024 mencapai Rp8,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan langsung Sigit dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12). Sigit mengatakan barang bukti itu disita dari total 36.174 kasus narkotika yang telah diungkap di sepanjang 2024.
"Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pengungkapan kasus narkotika itu, Sigit mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan barang haram narkoba.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan Polri juga terus menjalin kerja sama atau joint operation dengan kementerian dan lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.
Ia menambahkan dari pelbagai kasus yang diungkap, terdapat beberapa perkara narkoba jaringan internasional yang menonjol. Rinciannya yakni:
Listyo mengklaim jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak menurun hingga 12,3 persen di sepanjang Tahun 2024.
Dalam paparannya, ia menyebut terdapat 23.699 perkara kejahatan terhadap perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang dilaporkan kepada kepolisian.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023. Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen," jelasnya.
Berdasarkan jenisnya, Kapolri menyebut jenis kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan total 11.028 perkara pada tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengatakan dirinya juga telah membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selama tahun 2024, ia menyebut Satgas itu berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 114 perkara dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 290 perkara.
Sigit mengklaim peningkatan jumlah penyelesaian perkara itu juga berdampak pada menurunnya angka korban TPPO di 2024. Berdasarkan data yang ada, kata dia, jumlah korban TPPO di 2024 hanya mencapa 1.794 korban atau turun 42 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.
"Beberapa perkara menonjol TPPO dengan beragam modus yang kami ungkap sepanjang tahun 2024 yaitu TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap total 60.278 perkara kejahatan konvensional mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan hingga penggelapan.
(tfq/gil)