MK: UU Pemilu dan Pilkada Paling Banyak Digugat Selama 2024

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jan 2025 12:37 WIB
Sepanjang 2024 MK menerima 88 uji undang-undang. Dari jumlah itu, 35 di antaranya untuk UU Pilkada dan 21 kali untuk UU Pemilu.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (AFP/ADEK BERRY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap total 88 uji undang-undang selama 2024. Dari jumlah itu, UU Pemilu dan Pilkada paling banyak diuji.

Data itu disampaikan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1). Menurut Suhartoyo, total 88 undang-undang yang diuji, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 65.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo mengatakan pihaknya menerima 35 kali uji undang-undang Pilkada dan 21 kali UU Pemilu, terutama menyangkut pasal ambang batas presiden.

"Dari sebanyak 88 UU yang diajukan, UU yang paling sering dimohonkan pengujiannya sepanjang tahun 2024 adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada dengan frekuensi uji sebanyak 35 kali," kata Suhartoyo.

"Kemudian diikuti dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu diuji sebanyak 21 kali," imbuhnya.

Selama proses uji UU, Suhartoyo mengungkap bahwa UU Pilkada paling banyak menyita perhatian publik. Terutama saat pihaknya memutus perkara uji materi UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian, ada pula putusan MK untuk mengubah syarat ambang batas parlemen yang akan berlaku mulai Pemilu 2029. MK, kata Suhartoyo memerintahkan agar syarat ambang batas parlemen 4 persen diubah sesuai dengan putusan MK.

"MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran angka atau persentasenya dengan berpedoman pada persyaratan dalam putusan MK," kata dia.

Suhartoyo mengatakan rata-rata jangka waktu penyelesaian perkara pengujian UU selama 2024 yakni, 71 hari. Menurut dia, jangka waktu itu relatif cepat dibanding sebelumnya.

"Karena selama 2024 Mahkamah praktis tidak menangani pemeriksaan pengujian UU selama hampir 3 bulan karena memprioritaskan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan pemilu presiden dan pemilu legislatif," kata dia.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER