Pakar soal Gugatan Mahasiswa ke MK: Sejarah Dibuat oleh Banyak Gen Z
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyoroti aksi sejumlah mahasiswa yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam satu tahun terakhir, termasuk mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang gugatannya tentang presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dikabulkan.
Ia mengatakan Gen Z telah mencatat sejarah selama pemilu lalu baik di Pilkada maupun Pilpres, meski mereka lepas dari ingar bingar pemberitaan.
"Sejarah dibuat oleh banyak GEN Z kita, tapi tidak semua dapat spotlight. Kepada mereka harapan kita untuk Indonesia masih membuncah. Jaga dan terus bersamai mereka," kata Titi lewat unggahannya di X, Sabtu (4/1).
Selain gugatan yang dilayangkan Enika dan tiga temannya dari UIN Sunan Kalijaga soal presidential treshold 20 persen, ada pula gugatan yang dilayangkan Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan (FHUI) melalui Perkara No.12/PUU-XXII/2024.
Lewat gugatan itu, kata Titi, Pilkada gagal dimajukan ke September 2024 sebagaimana skenario elite. Kemudian, gugatan A. Fahrur Rozi (Mahasiswa HTN UIN Jakarta) via perkara No.70/PUU-XXII/2024 yang membuat syarat usia calon kepala/wakil kepala daerah tetap harus merujuk saat pencalonan bukan ketika pelantikan.
"Semua warga bangsa mesti apresiasi aktivisme hukum mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia," kata Titi.
Sementara, Anies Baswedan memuji gugatan Enika dan tiga temannya dari UIN Yogya terkait ambang batas presiden 20 persen. Menurut Anies, para anak muda itu telah memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
"Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya," kata Anies di X, Sabtu (4/1).