DPRD DKI Umumkan Penetapan Pramono Jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
DPRD Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih Periode 2025-2030.
Pengumuman itu menindaklanjuti penetapan oleh KPU Jakarta dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (14/1).
"Pada hari ini, Selasa 14 Januari 2025 melalui rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta secara resmi kami mengumumkan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dalam rapat.
Khoirudin menyampaikan setelah ini DPRD akan bersurat ke Presiden RI lewat Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wagub DKJ 2025-2030.
Setelah pengumuman ini Pramono-Rano akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ pada 7 Februari 2025.
Jadwal pelantikan tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pramono-Rano Karno akan dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden atau Pemerintah Pusat.
Pramono dan Rano resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih oleh KPU pada Kamis (9/1) lalu.
Paslon nomor urut 3 itu tampil jadi pemenang usai mengalahkan dua paslon lain yang berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara 2.183.239 atau 50,07 persen. Perolehan suara itu mengantarkan Pram-Rano menang satu putaran mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun.
Usai penetapan, Pram-Rano berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Jakarta.
Salah satunya, mereka berjanji mengupayakan relokasi bagi warga di Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Lalu, menjanjikan anak-anak pemegang KJP akan mendapatkan manfaat tambahan seperti digratiskan masuk ke tempat-tempat wisata.
Serta Pram-Rano juga mencanangkan program sarapan gratis bagi siswa-siswi di Jakarta yang berbeda dengan program MBG dari pemerintah pusat.
(mnf/wis)