• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum Kriminal

FOTO: Wajah Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Hakim Ronald Tannur

ANTARA | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2025 08:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejagung menangkap mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, yang bertanggung jawab dalam susunan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas ke Ronald Tannur.
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Vonis Bebas Ronald Tannur”
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

ronald tannur

hakim ronald tannur

ARTIKEL TERKAIT

Eks Ketua PN Surabaya Dapat 63 Ribu SGD usai Vonis Bebas Ronald Tannur

Pakai Rompi Pink, Eks Ketua PN Surabaya Resmi Ditahan di Rutan Salemba

Kejagung Sita Uang Rp21 M usai Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Eks Ketua PN Surabaya Resmi Jadi Tersangka di Kasus Suap Vonis Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Ronald Tannur

FOTO LAINNYA
FOTO: Merayakan Ide dan Karya di Festival Kekayaan Intelektual 2025
FOTO: Lantai Dansa Jadi Pelipur Lara Bagi Lansia Venezuela
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer