Nanang Gimbal Kabur ke Sawah Lalu Nebeng Truk Usai Bunuh Sandy Permana

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jan 2025 13:41 WIB
Nanang Gimbal meninggalkan motornya di persawahan dan menumpangi kendaraan truk usai membunuh aktor Sandy Permana di Cibarusah Bekasi.
Polisi menyebut dalih Nanang Irawan atau yang dipanggil Limbad melarikan diri usai membunuh aktor Sandy Permana adalah untuk menenangkan diri. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut dalih Nanang Irawan atau yang dipanggil Nanang Gimbal alias Limbad melarikan diri usai membunuh aktor Sandy Permana untuk 'menenangkan diri'.

"Dia lari di beberapa tempat, tersangka menyampaikan ingin melakukan upaya untuk menenangkan diri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (16/1).

Wira mengungkapkan usai menusuk Sandy, Nanang langsung pergi mengendarai sepeda motornya ke arah pesawahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, Nanang meninggalkan motornya di tepi sawah dan langsung kabur dengan cara menebeng kendaraan lain.

"Sepeda motor itu ditinggal di tepi sawah. Tersangka melarikan diri menumpang beberapa kendaraan truk ke tempat persembunyian," ucap Wira.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menyampaikan Nanang tidak memiliki tujuan pasti saat melarikan diri.

Kata Ressa, selama pelarian Nanang memilih lokasi persembunyiannya secara acak dan kerap berpindah-pindah tempat.

Selain itu, Nanang juga sengaja mematikan handphone miliknya agar tidak mudah terlacak selama pelarian.

"Sementara untuk komunikasi, dia sengaja memutus komunikasi sehingga agak sulit mendeteksi tersangka pada awalnya. Mematikan HP, itu yang bikin susah. Kadang dia nyalain tapi dimatikan lagi," ucal Ressa.

Aktor Sandy ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangganya di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1) pagi.

Setelah ditemukan, Sandy sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Usai melakukan aksinya, Nanang pun langsung melarikan diri. Namun, pelarian itu berakhir setelah polisi menangkap Nanang saat sedang bersembunyi di wilayah Karawang, Jawa Barat pada Rabu (15/1).

Kini, Nanang telah menyandang status tersangka dan ditahan. Ia dijerat dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER