Kementerian ATR/BPN memeriksa jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait HGB di laut Tangerang, Banten.
Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang dimintai keterangan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai terbitnya HGB di kawasan laut yang dibentengi pagar bambu di Kabupaten Tangerang.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data, dan informasi seputar pemberitaan dimaksud yang telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN," ujar Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, melalui pesan singkatnya, Selasa (21/1).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepala ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang itu, dia mengatakan dari kementerian akan melakukan investigasi penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan.
"Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," ujar Muti.
Sejauh ini, Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB diatas laut yang telah dipagari tersebut.
Begitu pun mengenai rincian terbitnya surat tanah di atas laut itu, ATR/BPN belum mau memberikan keterangannya.
"Data ini sudah disampaikan oleh Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam rapat internal denga Kementerian ATR/BPN sebagai data investigasi awal Kementerian ATR/BPN, mohon ditunggu nanti hasilnya seperti apa nanti disampaikan oleh pusat," kata Mu'ti.