Warga negara Rusia yang diduga merampok turis Ukraina bernama Igor Iermakov telah ditangkap polisi. Pria berinisial KA (30) itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (30/1).
"Iya benar, salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam laporan polisi, semalam (Kamis) 19.00 WITA kita amankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, saat dihubungi Jumat (31/1).
Ariasandy menerangkan KA ditangkap saat hendak berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab. Saat ini, terduga pelaku dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di Kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak. Untuk dugaan pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Ariasandy sebelumnya menyatakan bahawa Iermakov melaporkan 9 warga negara asing (WNA) yang diduga merampok dan menculiknya. Menurut laporan, para terduga pelaku adalah WN Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan," ucapnya.
Polda Bali berupaya memanggil para pelaku lewat konsulat sebanyak dua kali, tapi mereka tak hadir.
Bertalian dengan itu, polisi telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus tersebut.
Adapun aksi perampokan terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Ariasandy menyebut peristiwa bermula saat mobil yang ditumpangi Iermakov diadang dua mobil hitam. Salah satu kendaraan itu berpelat nomor B 2144 SIJ. Mereka menggunakan masker dengan membawa senjata pisau, palu, dan pistol.
Empat orang bertopeng kemudian memaksa Iermakov dan sopirnya yang merupakan WNI keluar dari mobil. Kepala keduanya ditutup kain hitam dan tangan mereka diborgol.
Korban kemudian dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran. Vila tersebut diketahui disewa seseorang berinisial AM.
Menurut keterangan, di vila itu korban kembali dianiaya, dirampas ponselnya, dan dipaksa membuka akun Binance miliknya. Uang kripto milik korban kemudian dikirimkan ke alamat tertentu.
Akibat perampokan itu, Iermakov dan sopirnya mengalami luka di kepala dan pinggang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.
(kdf/tsa)