Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakut

CNN Indonesia
Selasa, 04 Feb 2025 13:06 WIB
Polisi menetapkan tujuh tersangka dari dua sindikat berbeda dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading.
Ilustrasi. Polisi menetapkan tujuh tersangka dari dua sindikat berbeda dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan tujuh tersangka dari dua sindikat berbeda dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2).

Seto menerangkan dua sindikat itu beroperasi di apartemen yang sama, tetapi berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan dari sindikat pertama ditetapkan tiga pria sebagai tersangka yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).

"HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu, inisial MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban," kata Kiki

Sementara itu, dari sindikat kedua ada empat orang yang jadi tersangka, yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15).

Dalam aksinya, FA berperan sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Kemudian, AP berperan yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban.

"Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu," ucap Kiki.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Namun, kata Kiki, mereka sama-sama tahu ada sindikat prostitusi yang bermain di apartemen tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp20.000 hingga Rp80.000 dari setiap tamu.

"(Keuntungan) untuk foya-foya dan juga keperluan sehari-hari seperti makan. Mabuk, foya-foya, dan makan, beli rokok," tutur dia.

Sebelumnya, praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading terbongkar. Saat penggerebekan, polisi turut mendapati tiga anak di bawah umur yang menjadi korban.

Dari hasil pendalaman, para korban diketahui mendapat bayaran sebesar Rp50 ribu untuk tiap tamu. Namun, upah itu baru diberikan setelah mereka melayani 30 pria.

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER