Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap barang hasil penyelundupan senilai Rp480,7 miliar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Budi mengatakan barang selundupan tersebut ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Beq Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 m," kata Budi di PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (5/2).
Budi menyebut barang selundupan tersebut diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus ini.
Menurutnya, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya sudah mencapai Rp4,1 triliun.
"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," ujarnya.
Budi mengatakan barang selundupan yang diamankan itu meliputi tembakau, minuman keras, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, serta gading gajah.
"Desk juga mengamankan hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah serta tanaman hias," ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan barang selundupan ini sebagai bukti pemerintah melakukan upaya melindungi konsumen dari barang berbahaya atau palsu serta keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri termasuk UMKM.
(frd/fra)