Perpusnas Pangkas Jam Operasional Gara-gara Efisiensi Anggaran
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memangkas jam kerja operasional imbas kebijakan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan di Instagram resmi Perpustakaan Nasional @perpusnas.go.id, pelayanan Perpusnas pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Kemudian pelayanan Perpusnas pada hari Jumat dimulai pukul 08.00-16.30 WIB. Lalu, pada Sabtu pelayanan akan dibuka pada 09.00-15.00 WIB. Sementara itu, hari Minggu, cuti bersama, dan libur nasional, Perpusnas tutup.
Kebijakan jam pelayanan baru ini mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2024.
"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun 2025, Perpustakaan Nasional akan menyesuaikan waktu layanan sebagai berikut: Senin-Kamis 08.00-16.00 WIB. Jumat 08.00-16.30 WIB. Sabtu 09.00-15.00 WIB. Minggu, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tutup," bunyi keterangan di Instagram Perpusnas.
Sebelum pemerintah memutuskan efisiensi anggaran, Perpusnas buka Senin-Jumat mulai pukul 08.00 sampai 19.00 WIB. Kemudian, pada Sabtu-Minggu buka pukul 08.00-16.00 WIB.
Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah. Efisiensi anggaran bakal digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya makan bergizi gratis.
[Gambas:Instagram]