Komisi Yudisial Respons Ricuh Sidang Hotman Vs Razman

CNN Indonesia
Minggu, 09 Feb 2025 13:28 WIB
Komisi Yudisial menerjunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang antara Hotman Paris dan Razman Arif.
Komisi Yudisial minta semua pihak menghormati majelis hakim di persidangan, menyusul ricuhnya sidang perkara antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) meminta pihak yang berperkara di pengadilan untuk menghormati hakim dan menjaga tata tertib persidangan.

Hal itu disampaikan KY terkait kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).

Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang kasus tersebut. KY melihat ada dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukti mengatakan tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara untuk mendapatkan tambahan keterangan mengenai peristiwa tersebut.

"KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2).

Anggota KY selaku Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menjelaskan peran KY dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Ia mengatakan Pasal 20 Ayat (1) Huruf e UU KY menugaskan KY untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

KY berharap Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan, serta mendorong implementasi Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan secara lebih efektif.

"Peraturan ini perlu menjadi acuan dilaksanakannya pengamanan di pengadilan. Selain itu, juga KY memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakut dan jajaran yang telah responsif memberikan pengamanan," ujar Kadafi.

Ia mengatakan sebagai bentuk concern terhadap jaminan keamanan hakim dan pengadilan, KY telah menyusun kajian dan kebijakan sistem keamanan hakim dan pengadilan.

Kadafi akan merekomendasikan kebijakan itu ke MA dan pemerintah agar kejadian serupa bisa diantisipasi dan diatasi secara lebih sigap dan lebih tegas.

"KY berharap agar majelis hakim terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai KUHAP dan terus memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY pun mengimbau kepada para advokat agar dapat menjaga marwah hakim dan ketertiban di pengadilan," kata Kadafi.

Kericuhan pecah saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).

Peristiwa bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila. Keputusan hakim itu ditentang Razman. Namun, keputusan hakim tetap tak berubah.

Sidang kemudian ricuh hingga akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman.

Momen itu turut diunggah Hotman di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah, terlihat Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.

Razman kemudian memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu. Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Sejumlah tim Hotman langsung menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang. Sementara itu, sejumlah pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya.

Namun, kemudian secara tiba-tiba salah satu pengacara Razman justru terlihat naik ke atas meja.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER