Sertu Akbar Cs Tinggalkan Mobil di Tol Merak Usai Tembak Bos Rental

CNN Indonesia
Senin, 10 Feb 2025 16:18 WIB
Sertu Akbar Adli cs segajak meninggalkan mobil bos rental Ilyas Abdurrahman di ruas jalan Tol Merak karena takut terlacak.
Sertu Akbar Adli cs segajak meninggalkan mobil bos rental Ilyas Abdurrahman di ruas jalan Tol Merak karena takut terlacak. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sertu Akbar Adli cs meninggalkan mobil rental di ruas jalan Tol Merak usai menembak bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Oditur Militer menyebut pasca penembakan itul, Sertu Akbar bersama Sertu Rafsin Hermawan dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo langsung bergegas meninggalkan lokasi rest area.

Setelah berhasil keluar, Sertu Akbar kemudian langsung menghubungi Sertu Rafsin dan Kelasi Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam keadaan panik terdakwa kedua menghubungi terdakwa ketiga dan terdakwa kesatu sambil berteriak 'mobil kita tinggalkan takut ada GPS kita diikutin'," ujar Oditur Militer dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2).

Selanjutnya, Kelasi Kepala Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan.

Ketika menepi, Sertu Akbar kemudian mengunci mobil Honda Brio milik rental yang ia beli dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.

Setelahnya, kata dia, Sertu Akbar bergabung dengan Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Rafsin yang berada di mobil Daihatsu Sigra. Sertu Rafsin kemudian meminta agar Kelasi Kepala menggantikan dirinya mengemudi lantaran merasa tidak mahir membawa kendaraan manual.

"Kemudian terdakwa kedua (Sertu Akbar) turun dari dalam mobil Daihatsu Sigra warna Hitam dan langsung mengambil alih kemudi," jelasnya.

Oditur mengatakan ketiga terdakwa kemudian melanjutkan pelarian hingga sampai di Pondok Dayung, sekitar pukul 05.20 WIB. Setibanya di sana, Sertu Akbar langsung mengamankan senjata api miliknya dan bersama Kelasi Kepala Bambang beristirahat di parkiran mobil.

Sementara untuk Sertu Rafsin memutuskan mengganti pakaian dan masuk ke dalam satuan. Setelahnya ketiga terdakwa baru pergi ke Kodamar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I Mayor Laut (S) Muliya Abadi.

Adapun Sertu Akbar Adli dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman.

Selain kasus pembunuhan, Oditur Militer turut mendakwa keduanya bersama dengan Sertu Rafsin Hermawan selaku terdakwa ketiga dalam kasus penadahan kendaraan ilegal dengan Pasal 480 ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER