1 Keluarga Jadi Tersangka Penyiksaan 2 Anak di Wisma Makassar

CNN Indonesia
Senin, 10 Feb 2025 20:38 WIB
Ayah, ibu, dan kakak jadi tersangka penyekapan dua anak di Makassar. Korban tengah mendapatkan pemulihan di RS.
Ilustrasi. Ayah, ibu, dan kakak jadi tersangka penyekapan dua anak di Makassar. Korban tengah mendapatkan pemulihan di RS. (iStock/Evgen_Prozhyrko)
Makassar, CNN Indonesia --

Empat orang yang jadi tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah IS (8) an SF (9) di sebuah wisma di Makassar, Sulawesi Selatan. Keempat orang itu merupakan ibu tiri, ayah kandung, dan dua kakak kandung dari kedua anak tersebut.

"Iya, empat orang yaitu bapak kandung, ibu tiri, dan kedua saudaranya yakni, kakak laki-laki dan perempuan," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di RS Bhayangkara Makassar, Senin (10/2).

Yudhiawan mengaku belum mengetahui jelas motif penyiksaan dan penyekapan dua anak tersebut. Kasus ini baru saja diambil alih penyidik Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Jadi kita belum bisa lihat, yang jelas pidananya ada anak itu dianiaya, disiram air panas, dirantai, disekap selama satu bulan," ujarnya.

Saat ini, ayah korban berinisial J langsung ditahan polisi. Sementara itu, dua kakak kandung korban akan didampingi Dinas Sosial karena masih di bawah umur.

"Keduanya diduga ikut menyiram maupun ikut memukul, namun masih di bawah umur dan mereka dibawa ancaman dari orang tuanya," kata Yudhiawan.

Kemudian, sang ibu rencananya akan dititipkan ke rumah aman Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar. Sebab, ia masih mengasuh balita berusia 1,5 tahun.

Yudhiawan menjelaskan kondisi kedua korban sudah mulai membaik setelah mendapatkan penanganan dari tim dokter ahli gizi dan trauma healing. Mereka sempat kekurangan gizi karena tak diberi makan selama disekap.

(mir/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER