Razman Respons Laporan PN Jakut ke Polisi, Mau Laporkan Hakim Juga

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2025 18:48 WIB
Razman Arif Nasution menilai laporan PN Jakut ke polisi soal kericuhan dalam sidang merupakan tragedi hukum. Dia berencana buat laporan balik.
Terdakwa Razman Arif menilai laporan PN Jakut ke polisi soal kericuhan dalam sidang merupakan tragedi hukum. Bakal buat laporan balik. (CNN/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Razman Arif Nasution buka suara soal laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke polisi buntut kericuhan yang terjadi saat persidangan.

Kericuhan terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan Razman sebagai terdakwa pada Kamis (6/2).

"Tanggapan saya dan tim, terima kasih banyak. Dan laporan itu terlalu kecil, pasal yang dilaporkan itu ya. Jadi, bagi kami itu adalah sebuah tragedi hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Razman saat dihubungi wartawan, Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman pun mempertanyakan mengapa MA selaku lembaga tertinggi pengadilan justru memerintahkan PN membuat laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu merupakan hal yang memalukan.

"Ini perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Dalam laporan yang dilayangkan PN Jakut, Razman dan tim diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sengaja di muka umum, menghina suatu penguasa atau badan hukum, dan membuat gaduh dalam sidang.

Menurut Razman, ketiga pasal itu tidak bisa menjeratnya. Sebab, kata dia, kericuhan terjadi saat sidang sedang diskors.

"Kalau mereka ke Pasal 217 itu dalam persidangan, ingat sidang itu diskors, kalau terjadi kegaduhan sidang ketua majelis hakim enggak bisa masuk bos, enggak bisa masuk," tutur Razman.

"Begitu dia skors pertama, dia enggak bisa masuk lagi karena gaduh di situ. Tapi (begitu) dia masuk, kita duduk tertib. Dia skors barulah kemudian terakhir itu dia pergi dan dijadwalkan sidang tanggal 20," imbuhnya.

Razman pun menyebut akan melaporkan balik para hakim yang terlibat dalam persidangan. Ia berpendapat telah terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Kami akan melaporkan hakim-hakim tersebut, termasuk yang melaporkan kami ini karena telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaan kami. Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini," ucap dia.

Sebelumnya, PN Jakut melaporkan Razman beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan itu dibuat lantaran aksi Razman cs dinilai telah menghina muruah dan kehormatan lembaga pengadilan.

"Atas nama lembaga, kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (11/2).

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER