Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dikurangi sebesar Rp4,4 triliun dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp15,9 triliun imbas kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan jumlah efisiensi itu berdasarkan hasil rapat dengan Kemenkeu pada Senin (10/2).
"Telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).
"Dengan demikian dari pagu awal sebesar Rp15,9 triliun, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp11.469.930.370.000," sambungnya.
Lihat Juga : |
Agus menjelaskan pengurangan anggaran tersebut tidak akan berdampak pada anggaran belanja pegawai yang telah disetujui sebelumnya.
Ia menyebut pos anggaran yang akan diefisiensi berupa pos anggaran untuk belanja barang dan belanja modal di Kemen Imipas.
"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana," ujar dia.
"Sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," sambungnya.
Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
(mab/gil)