Pria Diduga Utang Rp5,4 Miliar Dibunuh Tiga Perempuan di Bali

CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2025 19:01 WIB
Ilustrasi. Tiga perempuan di Bali jadi tersangka pembunuhan seorang pria berlatar motif utang piutang. (Foto: Istockphoto/Sestovic)
Buleleng, CNN Indonesia --

Tiga perempuan di Bali jadi tersangka pembunuhan I Pande Gede Putra (53), diduga karena motif korban berutang Rp5,4 miliar kepada salah satu pelaku. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkap inisial tiga tersangka yaitu OSM alias Oky (38), IOP alias Intan (38), dan ALY alias Leni (57).

"Korban meminta uang kepada tersangka ALY dengan total Rp5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan hotel," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng, pada Kamis (13/2).

Persoalan ini berawal pada 2019. Saat itu, korban disebut bersedia membantu ALY menjual hotelnya. Korban kemudian minta uang kepada ALY dengan alasan untuk biaya operasional membantu menjual hotel tersangka.

Setelah mendapat uang itu, korban menghilang. Tersangka ALY disebut sudah beberapa kali menghubungi korban tetapi tidak ada hasil. 

Mencari korban tanpa hasil, ALY meminta bantuan kepada dua tersangka yakni OSM dan IOP. Kedua tersangka berhasil menemukan keberadaan korban pada November 2024.

Selanjutnya, antara tersangka dan korban membahas persoalan utang tersebut. Korban juga diminta membuat komitmen untuk membayar utangnya.

Mencegah korban kabur, tersangka ALY memintanya untuk tinggal di indekos yang ditempati oleh dua tersangka OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar, Kota Denpasar.

Korban tinggal dengan tersangka OSM dan IOP sejak November 2024 hingga tewas di indekos tersebut. Polisi menyebut selama tinggal dengan dua tersangka, korban juga sempat meminjam uang dengan total utang sekitar Rp60 juta.

"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada tersangka OSM dan IOP dengan bujuk rayu. Agar bisa mengembalikan uang ke tersangka ALY," ungkapnya.

Menurut Widwan, hubungan korban dengan dua tersangka berjalan baik hingga awal Januari. Kemudian, pertengahan Januari, tersangka OSM dan IOP mulai merasa korban selalu membohongi mereka terkait pinjaman uang tersebut.

Hal itu disebut Widwan membuat OSM dan IOP emosi, kemudian ada perintah melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka ALY.

Pemicu lain, kata Widwan, korban mengaku pernah diperkosa oleh tersangka ALY. Pengakuan itu disampaikan korban kepada seorang wanita. 

"Korban mengaku kepada perempuan itu, telah diperkosa oleh tersangka. Jadi, selain masalah utang, korban disebut menjelek-jelekkan para tersangka sehingga membuat sakit hati," ungkapnya.

Amarah tiga perempuan akhirnya memuncak. Ketiganya mulai menganiaya korban selama 13 hari hingga tewas pada 2 Februari 2025.

Pada tanggal 3 Februari 2025, mayat korban dibuang oleh tersangka OSM dan IOP di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.

Polisi berhasil menemukan jasad korban. Hasil autopsi tubuh korban ditemukan luka ikatan pada pergelangan kaki dan tangan, bekas luka bakar di kedua punggung dan kepala, lebam pada mata, luka robek pada bibir, dan luka gores pada pinggang.

(kdf/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK