Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan anggaran penegakan HAM yang berkurang drastis pada 2025 hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan itu merupakan imbas dari efisiensi kementerian dan lembaga berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan imbas efisiensi itu alokasi anggaran untuk penegakan HAM dari semula Rp11,7 miliar pada 2024 kini hanya Rp1,2 miliar.
"Tapi pada 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya ada alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Artinya lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan," kata Atnike dalam rapat di Komisi XIII DPR, Kamis (13/2).
Dia menilai penurunan alokasi anggaran di sektor tersebut menjadi persoalan serius. Sebab, dalam tugas dan fungsi Komnas HAM tak bisa menggunakan uang non APBN.
Pada praktiknya, tugas-tugas penegakan HAM meliputi hal-hal mendasar. Mulai dari penanganan pengaduan, pemantauan, hingga mediasi dugaan pelanggaran HAM.
"Ini akan menjadi masalah karena pada penegakan HAM, kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," katanya.
Secara umum, anggaran Komnas HAM di 2025 dipangkas Rp41 miliar dari pagu Rp112,8 miliar. Anggaran tersisa sekitar Rp71,6 miliar. Pemangkasan terutama dilakukan pada sektor belanja modal.
Sementara untuk belanja pegawai, Atnike mengungkap pihaknya tak melakukan pemotongan. Untuk belanja modal, dia mengaku hanya melakukan pengurangan karena saat ini pihaknya sedang melakukan renovasi kantor.
"Dan kalau enggak dilanjutkan, maka gedung itu akan mangkrak dan rusak. Jadi masih disisakan sedikit untuk menutup atap agar tidak rusak," kata Atnike.
Pemangkasan juga dilakukan terhadap Komnas Perempuan. Dari total Rp47 miliar pagu anggaran yang mereka dapat di 2025, jumlah itu dipangkas sekitar Rp18,3 miliar.
Ketua Komnas Perempuan, Andry Yentriyani mengungkap pemangkasan itu akan berimbas signifikan terhadap penanganan aduan hingga 75 persen. Selain itu, Andy mengungkap bahwa pihaknya telah memotong perjalanan dinas lebih dari 50 persen.
"Maka implikasinya cukup signifikan. Implikasi ini adalah daya penanganan kami akan berkurang sekitar 75 persen," kata Andy.
"Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak bisa menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusi maupun melaksanakan tugas dari Undang-Undang KIA," imbuhnya.
(fra/thr/fra)